Rabu, 17 Juni 2009

Pendahuluan

Obat merupakan bahan yang sangat berpotensi bila digunakan dengan tepat. Obat dapat membantu menyembuhkan penyakit atau mengatasi masalah kesehatan. Dalam dunia farmasi dikenal golongan obat bebas dan obat bebas terbatas atau dikenal dengan istilah OTC (Over The Counter) yaitu obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter.

Gencarnya promosi obat bebas melalui iklan baik di media cetak maupun di media elektronik mendorong masyarakat untuk melakukan pengobatan sendiri (Self Medication). Pada prinsipnya pengobatan sendiri dilakukan tanpa melalui pemeriksaan dokter sebelumnya, sehingga masyarakat yang melakukan pengobatan sendiri hendaklah lebih jeli dalam mengenali penyakit yang dideritanya. Selain itu, masyarakat juga harus mampu memilih obat yang akan digunakan dengan mempertimbangkan efek samping, kontraindikasi, dan interaksi obat yang mungkin timbul.

Dalam rangka pengobatan sendiri, hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat adalah sebagai berikut :

  • Obat yang digunakan, dengan sendirinya adalah obat yang tergolong sebagai obat bebas atau obat bebas terbatas dan bukan merupakan golongan obat keras yang harus dengan resep dokter.
  • Obat golongan tersebut dapat diperoleh pada toko obat berijin atau apotek.
  • Harus dikenali atau didiagnosa dengan pasti penyakit yang diderita.
  • Kondisi antar individu dapat berbeda dalam menerima suatu produk obat, dengan demikian pemilihan zat aktif harus disesuaikan dengan kondisi penyakit dan harus dikenali ciri-ciri penyakit yang diderita.
  • Konsumen perlu mengetahui jenis-jenis informasi yang terdapat dalam brosur seperti indikasi, dosis, peringatan dan lain-lain, termasuk cara kerja obat.

Hal yang harus dihindari dalam penggunaan obat termasuk obat bebas adalah penggunaan obat secara tidak rasional, yaitu penggunaan obat yang tidak tepat (tidak tepat dosis, indikasi, cara penggunaan, tidak mempertimbangkan kondisi/riwayat pasien, dan lain-lain), tidak efektif, tidak aman, dan juga tidak ekonomis. Penggunaan obat yang tidak rasional ini dapat menimbulkan dampak negatif dari berbagai segi, seperti pemborosan, efek samping obat meningkat, meningkatkan kegagalan pengobatan, resistensi antimikroba, dan lain-lain.

Oleh karena itu perlunya masyarakat sebagai konsumen obat untuk mengetahui informasi yang penting pada setiap kemasan atau label obat dan tips-tips memilih obat yang tepat agar terhindar dari obat palsu/substandard.

Penggolongan dan Penandaan Obat

Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi bahwa yang dimaksud dengan golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotik, obat keras, psikotropika dan narkotika.
Untuk obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter maka pada kemasan dan etiketnya tertera tanda khusus, yaitu :


= tanda khusus obat bebas berupa lingkaran hijau (TC 396) dengan garis tepi berwarna
hitam



= tanda khusus obat bebas terbatas berupa lingkaran biru (TC 308) dengan garis tepi
berwarna hitam

Untuk obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, mempunyai tanda khusus berupa lingkaran bulat merah (TC 165) dengan garis tepi berwarna hitam, dengan hurup K di tengah yang menyentuh garis tepi.



Khusus untuk obat bebas terbatas, selain terdapat tanda khusus lingkaran biru, diberi pula tanda peringatan untuk aturan pakai obat, karena hanya dengan takaran dan kemasan tertentu obat ini aman digunakan untuk pengobatan sendiri. Tanda peringatan tersebut berupa empat persegi panjang dengan huruf putih pada dasar hitam yang terdiri dari 6 macam yaitu P No. 1, P No. 2, P No. 3, P No. 4, P No. 5, dan P No. 6 sebagai berikut :








Informasi Umum Penggunaan Obat Bebas

A. Label dan Kemasan

Informasi tentang obat, utamanya obat bebas dapat diperoleh dari etiket atau brosur yang menyertai obat tersebut. Apabila informasi dalam etiket atau brosur obat kurang dapat dipahami, dianjurkan agar menanyakan pada apoteker atau tenaga kesehatan lain.
Pada setiap obat selalu dicantumkan nama obat, komposisi obat, informasi mengenai cara kerja obat, indikasi, aturan pakai, peringatan perhatian, nama produsen, efek samping, kontraindikasi, dan nomor batch/lot. Di samping itu, sebagai tanda izin edar yang absah pada setiap obat harus dicantumkan nomor registrasi.




Bagian Belakang

Disamping efek pengobatan yang diinginkan, obat dapat menimbulkan efek yang tidak dinginkan. Efek yang tidak diinginkan tersebut seringkali dikenal dengan istilah Efek Samping Obat yang merupakan setiap respons obat yang merugikan dan tidak diharapkan serta terjadi pada manusia karena penggunaan obat dengan dosis atau takaran normal. Tanyakanlah pada apoteker atau tenaga kesehatan lainnya mengenai efek samping apa yang mungkin terjadi dan apa yang harus dilakukan jika anda mengalaminya

Contoh Brosur Obat

ABC
Cold & Flu

KOMPOSISI:
Setiap kaplet mengandung Parasetamol 500mg, Pseudoefedrin HCl 30mg, Dextromethorphan HBr 15 mg

CARA KERJA:
ABC Cold & Flu mengandung kombinasi Parasetamol, Pseudoefedrin HCl, Dextromethorphan HBr yang berguna untuk demam/meringankan rasa sakit, decongestan dan antitusif. Paracetamol adalah derifat non narkotik dari para aminopherol yang berkhasiat analgesic dan antipiretik yang timbul karena efek selektif alat persepsi rasa sakit pada thalamus dan hipothalamus susunan saraf pusat. Pseudoefedrin HCl merupakan decongestan nasal yang dapat diberikan per oral. Dextromethorphan HBr merupakan penekan batuk non narkotik.

INDIKASI:
ABC Cold & Flu meredakan gejala hidung tersumbat, batuk yang tidak berdahak dan demam yang menyertai influenza.

KONTRADIKSI:
Hati-hati penggunaan pada penderita hipertensi, penderita hipersensitif, penderita diabetes melitus, glaucoma, asma, gangguan jantung, gondok, gangguan fungsi hati, wanita hamil dan menyusui.

EFEK SAMPING:
Kadang-kadang dapat menyebabkan tachycardia(jantung berdebar), dyspepsia, nausea, kemerahan pada kulit, depresi pernafasan dan susunan saraf pusat, mengantuk, kontstipasi, mual, pusing.

PERHATIAN:
- Jika terjadi sensitivitas, pemakaian obat harus dihentikan
- Bila setelah 2 hari demam tidak menurun atau setelah 5 hari nyeri tidak menghilang,
segera hubungi dokter atau unit pelayanan kesehatan
- Tidak dianjurkan untuk batuk berdahak dan keadaan-keadaan dimana terjadi gangguan
pernafasan, misalnya asma bronchial
- Hentikan penggunaan obat ini bila terjadi sukar tidur, jantung berdebar
- Hati-hati penggunaan pada penderita penyakit ginjal
- Jauhkan dari jangkauan anak.

DOSIS & ATURAN PAKAI
Dewasa 1 kaplet tiap empat sampai enam jam. Jangan lebih dari 8 kaplet tiap jangka waktu 24 jam. Jangan diberikan kepada anak-anak dibawah 12 tahun, kecuali atas petunjuk dokter.

KEMASAN:
Dus berisi: 10 x 10 kaplet
No. Reg. : DTL942450240A1

SIMAPN DALAM WADAH TERTUTUP RAPAT

Dibuat oleh:
PT. X FARMA
Jakarta - Indonesia

B. Cara Penyimpanan Obat

Berikut cara penyimpanan obat yang benar :

  • Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
  • Simpan obat dalam kemasan aslinya dan dalam wadah tertutup rapat, jangan mengganti kemasan botol ke botol lainnya.
  • Jangan pernah mencampur obat dalam bentuk sediaan tablet dan kapsul dalam satu wadah.
  • Simpan obat di tempat yang sejuk dan terhindar dari sinar matahari langsung.
  • Jangan menyimpan kapsul atau tablet di tempat panas dan atau lembab karena dapat menyebabkan obat tersebut rusak.
  • Obat dalam bentuk cair jangan disimpan dalam lemari pendingin kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan obat.
  • Hindarkan obat dalam bentuk cair menjadi beku.
  • Jangan tinggalkan obat anda di dalam mobil dalam jangka waktu lama, karena perubahan suhu dapat merusak obat anda.
  • Jangan simpan obat yang telah kadaluarsa.

Cara Penggunaan Obat

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN PADA PENGGUNAAN OBAT
Secara umum, cara penggunaan obat yang benar adalah sebagai berikut :

  1. Minumlah obat sesuai anjuran, pada waktu yang tepat dan sesuai jangka waktu pengobatan yang telah ditentukan. Penggunaan obat tanpa petunjuk langsung dari dokter hanya boleh untuk penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas serta untuk keadaan atau masalah kesehatan yang ringan. Jika anda menggunakan obat bebas atau obat bebas terbatas, ikutilah aturan yang tercantum pada kemasan kecuali disarankan lain oleh tenaga kesehatan.
  2. Penggunaan obat bebas atau obat bebas terbatas tersebut tidak dimaksudkan untuk penggunaan secara terus-menerus.
  3. Jika anda merasa obat yang digunakan tidak memberikan manfaat atau menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, segera hubungi tenaga kesehatan terdekat.
  4. Berbagai jenis obat-obat jangan dicampur dalam satu wadah.
  5. Etiket pada wadah obat jangan dibuang karena pada etiket tersebut tertera cara penggunaan dan informasi penggunaan obat yang penting.
  6. Untuk menghindari kesalahan, jangan meminum obat di tempat gelap. Bacalah cara pemakaian sebelum meminum obat juga tanggal kadaluarsanya.

Obat Oral (penggunaan melalui mulut)
Cara penggunaan obat oral yang benar adalah :

  • Obat oral terdapat dalam beberapa bentuk sediaan seperti tablet, kapsul, dan cairan. Jika anda kesulitan menelan dalam bentuk sediaan yang diberikan, hubungi tenaga kesehatan dan mintalah sediaan yang sesuai.
  • Ikutilah petunjuk tenaga kesehatan, karena untuk efektivitas kerja obat yang optimal, beberapa ada obat yang harus diminum pada waktu makan dan ada beberapa obat yang harus diminum pada waktu lambung kosong.
  • Apabila anda meminum obat dalam bentuk cair, gunakanlah sendok takar, karena rata-rata sendok makan tidak sesuai untuk ukuran dosis.


Obat Tetes Mata dan Obat Salep Mata
Cara penggunaan obat tetes mata dan salep mata yang benar adalah :

  • Obat tetes mata dan obat salep mata merupakan produk yang pembuatannya dilakukan secara steril (bebas kuman) sehingga dalam penggunaannya harus diperhatikan agar tetap bebas kuman.
  • Untuk mencegah kontaminasi (pencemaran), ujung wadah obat tetes mata jangan terkena permukaan benda lain (termasuk mata) dan wadah harus tetap tertutup rapat sesudah dipakai.
  • Cara pemakaian obat tetes mata atau obat salep mata : mula-mula cucilah tangan anda. Tengadahkanlah kepala, tarik kelopak mata bagian bawah. Teteskan/oleskan obat dan perlahan-lahan tutup mata anda. Jangan berkedip. Biarkan mata tertutup selama 1 sampai 2 menit.
  • Setelah menggunakan obat tetes mata atau obat salep mata, cucilah tangan anda kembali untuk membersihkan sisa obat.
  • Obat tetes mata dan obat salep mata yang telah terbuka dan dipakai jangan disimpan lebih dari 30 hari untuk digunakan lagi, karena kemungkinan sudah tidak bebas kuman atau rusak.
  • Untuk menghindari infeksi, jangan gunakan obat tetes mata atau obat salep mata lebih dari satu orang.


Obat Tetes Hidung
Cara penggunaan obat tetes hidung yang benar adalah :

  • Cara pemakaian : bersihkan hidung anda. Tengadahkan kepala, teteskan obat dan tahan posisi kepala selama beberapa menit agar obat masuk ke lubang hidung.
  • Setelah dipakai, bilas ujung tetes hidung dengan air panas dan keringkan dengan kertas tissue kering.
  • Untuk menghindari infeksi, jangan gunakan lebih dari satu orang.

Obat Tetes Telinga
Cara penggunaan obat tetes telinga yang benar adalah :

  • Untuk mencegah kontaminasi, ujung wadah obat tetes telinga jangan terkena permukaan benda lain (termasuk telinga)
  • Cara pemakaian : mula-mula cucilah telinga anda. Miringkan kepala atau berbaring dengan posisi miring.

Cara meneteskan obat :
Jari telunjuk diletakkan di depan tragus, telunjuk tersebut mendorong ke depan sedangkan jari tengah dan ibu jari memegang atau mengepit daun telinga kemudian ditarik kea rah atas belakang (untuk dewasa) atau kea rah bawah belakang (untuk anak-anak) sehingga liang telinga tampak jelas dan lurus.
Teteskan obat pada liang telinga, biarkan beberapa menit supaya obatnya mencapai dasar liang telinga.

  • Setelah digunakan, ujung wadah obat tetes telinga dibilas, keringkan dengan kertas tissue dan tutup wadah dengan baik.

Supositoria

  • Cara menggunakan obat dalam bentuk supositoria : mula-mula cucilah tangan anda, buka bungkus alumunium foil dan lunakkan supositoria dengan air. Berbaringlah, kemudian supositoria didorong ke dalam anus dengan jari anda. Jika supositoria terlalu lunak untuk dimasukkan, dinginkan obat dalam lemari pendingin selama 30 menit atau air dingin sebelum membuka bungkus alumunium foil.
  • Cuci tangan anda sesudah memasukkan supositoria.

Tips Memilih Obat

Berikut ini beberapa tips dalam memilih obat.

Jika anda mendapat resep obat dari dokter, beritahukan dokter bila anda :

  • sedang menggunakan obat lain
  • mempunyai masalah kesehatan atau menderita penyakit lain
  • mepunyai riwayat alergi
  • sedang melakukan diet khusus
  • sedang hamil atau merencanakan untuk hamil
  • sedang menyusui.

Apa yang harus anda perhatikan dalam penggunaan obat ?

  • Baca aturan pakai pada label/etiket setiap anda akan menggunakan obat.
  • Untuk menghindari kesalahan, jangan menggunakan obat di tempat gelap.
  • Jangan menggunakan obat yang telah kadaluarsa
  • Minumlah obat anda dengan menggunakan air putih.
  • Jangan minum alcohol selama anda minum obat.
  • Jangan berikan obat anda untuk orang lain, karena orang lain tersebut tidak sama dengan anda, baik penyakit ataupun kondisinya.
  • Letakkan obat pada tempat yang kering, sejuk, dan tidak terkena cahaya matahari.
  • Jangan mencampur beberapap obat dalam satu wadah. Simpanlah obat anda dalam wadah aslinya.
  • Jika ada yang anda ragukan, tanyakan pada apoteker anda.

Tanyakan kepada Apoteker :

  • Obat apa yang diberikan dan mengapa diperlukan?
  • Berapa jumlahnya, penggunaannya berapa kali sehari dan berapa lama?
  • Kapan obat harus digunakan? Apakah sebelum makan, sesudah makan, pagi hari atau menjelang tidur?
  • Efek samping apa yang mungkin timbul?
  • Apa yang harus dilakukan bila lupa minum obat?
  • Makanan, minuman atau obat lain apa yang harus dihindari?
  • Bagaimana sara menyimpan obat?

Bila Anda Ragu Mengenai Obat yang Dibeli, Konsultasikan dengan Apoteker !

Agar tidak salah beli, berikut hal-hal yang dapat anda lakukan ketika membeli obat :

  • Periksa kemasan obat dengan teliti, apakah masih tersegel dengan baik atau tidak
  • Periksalah label obat, nama obat, nama produsen, dan tanggal kadaluarsa. Periksa juga apakah ada nomor registrasinya (Nomor Registrasi Obat ada 15 digit, contoh DBL 9928200636A1).
  • Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat.
  • Untuk obat-obat dengan resep dokter, tebuslah hanya di apotik agar keasliannya terjamin.

Perhatian

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan beberapa jenis golongan obat berikut :

1. OBAT PENURUN DEMAM

  • Demam atau panas dapat timbul karena bermacam-macam sebab.
  • Agar konsultasi ke dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan bila :
    • Dua hari demam atau panas tidak menurun setelah menggunakan obat penurun demam
    • Anak di bawah umur 6 tahun dengan suhu di atas 39C atau terjadi kejang demam (stuip)
  • Jangan menggunakan obat penurun demam bersamaan dengan obat flu karena umumnya obat flu sudah mengandung obat penurun demam.

2. OBAT PEREDA NYERI DAN RADANG

  • Apabila rasa nyeri tidak menghilang setelah 5 hari menggunakan obat pereda nyeri agar segera dikonsultasikan dengan dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan.
  • Ibuprofen dan Asetosal mempunyai sensitifitas silang. Oleh sebab itu apabila alergi terhadap Aspirin/Asetosal maka tidak boleh menggunakan Ibuprofen.

3. OBAT BATUK

  • Apabila batuk berlangsung lebih dari 3 hari atau setelah pengobatan sendiri tidak ada perbaikan, atau batuk menjadi lebih berat, dahak bercampur darah atau berwarna hijau/kuning, sesak, maka segera konsultasi ke dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan.
  • Obat-obat batuk yang beredar di pasaran dimaksudkan untuk meringankan gejala batuk, terutama batuk produktif.
  • Pada bayi dan anak balita harus diperhatikan apabila timbul gejala pneumonia, antara lain berupa nafas cepat atau nafas sesak, segera dikonsultasikan dengan dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan.

4. OBAT PILEK

  • Obat pilek hanya digunakan pada pilek yang tidak dapat diatasi dengan terapi non obat.

5. OBAT FLU

  • Obat Flu hanya meringankan keluhan dan gejala saja dan tidak dapat menyembuhkan.
  • Bila gejala flu tidak berkurang atau semakin berat setelah makan obat flu selama 3 hari, segera dikonsultasikan dengan dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan.
  • Wanita hamil dan menyusui anak di bawah 2 tahun apabila minum obat flu yang mengandung fenilpropanolamin, efedrin, pseudoefedrin, fenileprin, agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter.
  • Umumnya obat flu dengan berbagai merek mengandung kombinasi yang sama, sehingga tidak dianjurkan untuk menggunakan obat flu dengan berbagai merek pada saat yang sama.
  • Obat flu umumnya mengandung antihistamin yang dapat menimbulkan kantuk. Oleh karena itu dianjurkan tidak mengendarai kendaraan bermotor.

6. OBAT SALURAN CERNA

  • Penggunaan antasida hanya dianjukan bila telah dipastikan bahwa gejala mual, nyeri lambung, rasa panas di ulu hati dan di dada, bukan disebabkan oleh penyakit lain seperti keganasan atau jantung.
  • Antasida hanya boleh digunakan untuk segera mengatasi gejala-gejala tersebut. Tidak dianjurkan untuk digunakan secara rutin ataupun untuk jangka panjang.
  • Untuk mulai menggunakan enzim pencernaan, sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter untuk memastikan apakah benar penderita membutuhkan enzim pencernaan.

7. OBAT DIARE
Bawalah penderita diare ke Unit Pelayanan Kesehatan, bila :

  • Buang Air Besar makin sering dan banyak sekali.
  • Rasa haus yang nyata.
  • Tidak dapat makan/minum.
  • Demam tinggi.
  • Ada darah dalam tinja.
  • Muntah berulang-ulang.

8. OBAT MATA

  • Obat mata yang dijual bebas pada dasarnya hanya meredakan gejala-gejala yang ringan, rasa pedih, gatal, mata merah disebabkan iritasi ringan, yang biasanya gejala-gejala tersebut dapat hilang sendiri.
  • Apabila terjadi rasa nyeri, penglihatan ganda, penglihatan kabur, harus dikonsultasikan ke dokter.
  • Bila mata yang berwarna atau bola mata kemasukan benda asing jangan mencoba sendiri untuk mengeluarkan benda tersebut. Tutup mata dengan pembalut yang bersih dan segera hubungi dokter atau Unit Pelayanan Kesehatan.

9. OBAT JAMUR KULIT

  • Jangan menggaruk pada tempat infeksi jamur karena apabila kulit lecet dapat terjadi infeksi oleh kuman.
  • Jagalah kebersihan badan sehingga tidak mudah terserang penyakit jamur.
  • Obat jamur kulit tidak boleh digunakan untuk rangen (kaki/tangan pecah-pecah) karena dapat menyebabkan iritasi.

Hati-hati Obat Palsu !!!

Efektivitas suatu obat ditentukan oleh kandungan zat berkhasiatnya. Apabila terjadi penyimpangan kadar dari yang dicantumkan pada penandaan, maka dapat dicurigai sebagai obat palsu. Berdasarkan Permenkes RI No. 949/Menkes/Per/VI/2000 tentang registrasi obat jadi, yang dimaksud dengan obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-umdangan yang berlaku atauobat dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar. Obat palsu banyak ditemukan di pasar-pasar gelap. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (Badan POM RI) telah memberikan public warning kepada masyarakat melalui media massa agar masyarakat tidak membeli obat keras di sarana tidak resmi. Untuk keamanan, disarankan membeli obat keras berdasarkan resep dokter di jalur resmi seperti apotik.
Obat palsu sangat membahayakan kesehatan, apalagi bila dikonsumsi oleh penderita penyakit kronis.
Obat palsu dan obat asli sangat sulit untuk dibedakan. Bentuk, warna, dan kemasan obat palsu sangat mirip dengan obat asli. Obat palsu hanya dapat dideteksi melalui uji laboratorium.

 
Copyright 2009 Cara Menggunakan Obat YAng Tepat. Powered by Blogger
Blogger Templates created by Deluxe Templates
Wordpress by Wpthemesfree